Dirut Taspen Main Serong Bukan Hoaks

AKURAT.CO Penetapan tersangka kuasa hukum istri dari Dirut Taspen, ANS Kosasih, Rina Lauwy yakni Kamaruddin Simanjuntak, mengundang pertanyaan publik. Pasalnya, pernyataannya yang menyebut Kosasih memiliki banyak perempuan simpanan berdasar bukti-bukti.
Kamaruddin memiliki data berupa foto dan video yang menunjukkan Kosasih bersama sejumlah perempuan dalam kurun waktu 2017-2021. Namun dirinya malah dijadikan tersangka oleh Polri, dalam kasus pencemaran nama baik Kosasih.
"Dari mana kami mendapatkan bukti-bukti, itu rahasia kami," kata Kamaruddin, ketika ditemui di kantornya, di Jakarta, Rabu (30/8/2023) malam.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen ANS Kosasih
Kamaruddin mengaku sudah menunjukkan bukti-bukti berupa file foto maupun tangkapan layar dari video syur Kosasih. Namun dimentahkan penyidik begitu saja, ketika dirinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, di Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (14/8/2023) malam.
"Dianggapnya ini tidak ada hubungannya," kata Kamaruddin.
Penegasan yang disampaikan Kamaruddin telah disampaikan dalam sejumlah acara yang tayang pada channel YouTube. Malahan dia juga telah menyampaikannya kepada pihak Polri.
Baca Juga: Dirut Taspen Bantah Soal Ribuan Video Porno: Kami Siap Adu Bukti dengan Kamaruddin Simanjuntak
Dirinya juga mempertanyakan mengapa penyidik mengistimewakan laporan Kosasih, dengan mengumumkannya sebagai tersangka. Padahal, penyidik belum memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut, termasuk kliennya.
"Apakah sudah periksa Rina, anaknya atau sopirnya? Atau sudah periksa perempuan-perempuan (dalam video) ini," ujarnya.
Kamaruddin memiliki kumpulan foto Kosasih bersama perempuan yang berbeda. Ada yang diambil di sebuah tempat di kawasan Jaksel, di sebuah restoran, dan di sejumlah tempat lainnya.
Baca Juga: Siap Bongkar Kelakuan Dirut PT Taspen, Kamaruddin Punya Bukti Ribuan Video Porno
Kasus yang menjerat Kamaruddin, terkait pernyataannya yang menyebut Kosasih mengelola uang Rp300 triliun untuk persiapan Pilpres 2024. Kosasih juga disebut memacari sejumlah perempuan dan menginvestasikan uang.
Mengenai kebenaran uang tersebut, Kamaruddin justru meminta penyidik menelusurinya dengan memeriksa Kosasih, maupun pihak Kementerian BUMN. Bukan malah menersangkakannya.
"Yang hoaks yang mana? Soal Rp300 triliun tanya klien saya. Tanya sekretaris Menteri BUMN," selorohnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Saya Dipanggil Sebagai Tersangka Ketika Menjalankan Tugas
Dirinya juga menegaskan membela Rina secara pro bono. "Saya ingin menyelamatkan perkawinan, bukan mendorong perceraian," tuturnya.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa Rina masih berstatus istri Kosasih. "Sekarang kasusnya masih di Mahkamah Agung," tuturnya.
Dalam membela kliennya, dirinya mengaku sudah menyurati banyak lembaga mengeluhkan mengapa seorang dirut perusahaan plat merah, menelantarkan keluarga. Bahkan dianggap menyembunyikan harta kekayaan.
Baca Juga: Dulu Bikin Ferdy Sambo Cs Jadi Pesakitan Kini Terancam Pidana
"Tanggal 1 (September) nanti, klien saya dipanggil KPK," katanya menginformasikan badan antikorupsi, mulai melakukan penyelidikan.
Kosasih ketika dihubungi melalui aplikasi pertukaran pesan, tidak merespons pertanyaan mengenai tudingan main serong dan mengelola uang yang sumbernya tidak jelas.
Sementara Kamaruddin meminta seharusnya Kosasih dicopot dari jabatannya. "Saya dengar ASN itu sensitif terkait isu perkawinan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





