Akurat

Kejagung Tangkap Seorang Markus

Hendra Mujiraharja | 18 Agustus 2023, 09:46 WIB
Kejagung Tangkap Seorang Markus

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan penahanan terhadap satu orang yang diduga sebagai makelar kasus alias markus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, sang markus telah ditangkap tim kejaksaan pada Kamis (17/8/2023) kemarin.

"Hari ini juga ada yang ditahan, markus kasus Sultra," ujarnya kepada Akurat.co, Jumat (18/8/2023).

Namun begitu, Ketut belum mau berbicara banyak terkait dugaan pengamanan perkaranya. 

Akan tetapi, dalam perkara tersebut, keuangan negara dirugikan hingga mencapai Rp5,7 triliun.

"Baru ditangkap kemarin. Kasus Sultra, kerugian Rp5,7 triliun," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.