KPK Harus Telusuri Sumber Hadiah Dito Ariotedjo Dalam LHKPN

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelusuri sumber hadiah yang dicantumkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, setelah melihat daftar harta kekayaan Menpora.
"Tentunya ini menjadi tugas KPK menelusuri dan mengkonfirmas LHKPN yang dimiliki oleh Menpora saat ini," ujarnya kepada Akurat.co, Kamis (20/7/2023).
Sebelumya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sampai kaget melihat laporan LHKPN Menpora, Dito Ariotedjo.
Dalam laporan LHKPN, sebanyak 57,5 persen harta milik Dito Ariotedjo tercatat sebagai hadiah.
KPK sendiri belum mengetahui soal hadiah itu dari siapa.
"Hadiah dari siapa ya, kita juga enggak tahu. Ini salah kasih nama hadiah, sebenarnya warisan atau hibah enggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," jelasnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Disampaikan Pahala, dalam penyematan harta yang bukan berasal dari pendapatan sendiri sebenarnya memiliki banyak opsi. Di antaranya hibah dengan akta, hibah tanpa akta dan warisan.
Menurut dia, cukup jarang muncul pencantuman harta dari hadiah. Pasalnya, hadiah kerap merujuk pada barang kecil dan tidak terlalu mewah.
Terkait LHKPN Dito Ariotedjo, KPK sedang memeriksanya. Penyidik KPK membuka peluang memeriksa asal usul hadiah yang diperoleh Dito Ariotedjo.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp282.465.579.658. Kekayaan yang dimiliki tercatat dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 12 Juli 2023.
Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Dito Ariotedjo terdiri atas tanah dan bangunan dengan total nilai Rp187.595.355.600 yang tersebar di sejumlah tempat. Antara lain, tanah dan bangunan seluas 200-249 meter persegi di wilayah Jakarta Selatan atas hasil sendiri dengan nilai Rp26.000.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 3623-3838 meter persegi di Jakarta Timur berupa hadiah dengan nilai Rp114.193.000.000. Ada pula tanah dan bangunan lainnya seluas 488/236 meter persegi yang dilaporkan sebagai hadiah senilai Rp10.000.000.000.
Dito Ariotedjo juga melaporkan memiliki aset tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Jakarta Pusat, sebagai hadiah dengan nilai Rp17.350.000.000. Tak cukup di situ, Dito juga memiliki tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp20.052.355.600.
Kemudian kendaraan mewah dengan total senilai Rp2.180.000.000 yang terdiri atas mobil Toyota Fortuner 4VRZ Tahun 2020, hasil sendiri Rp480.000.000. Toyota Alphard 2.5G Tahun 2019 berupa hadiah Rp900.000.000 dan mobil Hyundai IONIQ 5 Tahun 2022 Rp800.000.000.
Dalam LHKPN tercantum pula harta bergerak lainnya sebesar Rp6.004.303.070. Lalu, kas dan setara kas senilai Rp13.393.899.111, surat berharga Rp89.342.924.072 dengan sub total Rp298.516.481.853.
Dito Ariotedjo dalam LHKPN tercatat memiliki utang senilai Rp16.050.902.159. Dengan demikian, total keseluruhan harta yang dilaporkannya Rp282.465.579.658.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon



