Akurat Logo

Ajang Bergengsi Top 100 Indonesian Law Firms 2022 Versi Hukum Online Sukses Digelar

Rivaldi Chandra | 25 Agustus 2022, 09:32 WIB
Ajang Bergengsi Top 100 Indonesian Law Firms 2022 Versi Hukum Online Sukses Digelar

AKURAT.CO Sebuah ajang bergengsi Hukum Online Top 100 Indonesian Law Firms 2022 pada Selasa lalu (23/8) sukses digelar. Ajang tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kantor-kantor hukum.

Dari 100 Top Indonesian Law Firms yang ikut serta, nama kantor hukum Warda Larosa & Partners sukses tembus di peringkat 31 dalam ajang tersebut.

Diketahui, Warda Larosa & Partners (WLP) bergerak di bidang korporasi dan litigasi. Berada di peringkat 31 dari 167 yang sebelumnya berada di peringkat 58 menjadi sebuah capaian baru bagi WLP di tahun 2022.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak terkait, terutama atas kepercayaan klien dan  kerjasama tim selama ini, sehingga WLP Law Firm boleh menduduki rangking 31 dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2022," ucap pendiri WLP Law Firm Wardaniman Larosa (24/8).

Dijelaskan Wardaniman Larosa, law firm yang ia bentuk saat ini memiliki 5 Partner (2 Litigasi dan 3 Non-Litigasi), 17 Associate, 6 Counsel, 1 Advokat Asing, total 28 Fee Earner dengan beberapa klien Korporasi ternama, di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia, serta sejumlah perusahaan besar lainnya.

"Kita akan terus berpacu memberikan layanan hukum excellent, menjadi jawaban atas persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat," tegasnya.

Ajang Top 100 Indonesian Law Firms 2022 digelar dengan menguji kapasitas dan eksistensi dari seluruh kantor hukum bergengsi yang dilaksanakan oleh Hukum Online. 

Dalam acara yang diadakan pada tanggal 23 Agustus 2022 bertempat di Hotel JS Luwansa Rasuna Said tersebut turut dimeriahkan dengan pembacaan nominasi kantor hukum berprestasi, misalnya AHP (Assegaf Hamzah & Partners), HHP (Hadiputro, Hadinoto & Partners), ABNR Counsellors at Law, Dentons HPRP (Hanafiah Ponggawa & Partners), ABNP (Adnan Buyung Nasution & Partners) dan SSEK Indonesian Legal Consultants serta beberapa kantor hukum besar lainnya. 

Selain itu, turut hadir memberikan kata sambutan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. selaku Wamenkumham RI. Kerap disapa Prof Eddy, Wamenkuham menuturkan seorang Lawyer sebagai profesi officium nobile (profesi mulia), sangat berperan penting dalam sistem penegakan hukum Indonesia. 

"Adanya acara perangkingan ini, dinilainya sangat berdampak positif bagi kantor hukum Indonesia karna dapat memicu kognitif yang sehat antar kantor hukum dalam melahirkan kualitas layanan hukum yang berintegritas bagi masyarakat luas," ucap Wamenkumham, Prof Eddy dalam kesempatan yang sama.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.