Polisi: KAMI Medan Siapkan Skenario seperti Kerusuhan 1998

AKURAT.CO, Mabes Polri menyebut peran anggota KAMI Medan berinisial JG menyiapkan skenario untuk menciptakan kerusuhan 1998 dengan melakukan penjarahan toko-toko milik China dan rumah-rumahnya. Hal tersebut disampaikan narasi oleh tersangka JG dalam grup WhatsApp (WAG) KAMI Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka JG menyerukan kepada anggota KAMI Medan yang mengikuti aksi unjuk rasa untuk melemparkan batu ke aparat kepolisian dan gedung DPR (DPRD).
Kemudian juga, dikatakan Argo, untuk melemparkan bom molotov, membakar 10 orang dan juga ditambahkan menggunakan bensin.
"Saya sampaikan tersangka JG ini dalam WAG (Grup WA KAMI Medan) tulis batu kena satu orang, bom molotov membakar 10 orang dan bensin berjejeran," kata Argo kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Medan akan dibuat seperti kerusuhan 98. Bahkan yang akan menjarah toko China dilakukan oleh para preman.
"Buat skenario seperti 98, kemudian penjarahan toko China dan rumah-rumahnya. Kemudian preman diikutkan untuk menjarah," ucap Argo.
Pihak kepolisian sudah mempunyai alat bukti pernyataan tersangka JG di WAG KAMI Medan. Bahkan, barang bukti bom molotov sudah dimiliki penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Kita sudah jadikan barang bukti kata-kata seperti itu. Makannya kita dapatkan bom molotov-nya ini," tuturnya.
Argo menegaskan bom molotov untuk membakar fasilitas umum, mobil polisi dan sebagainya. Dan ada pylox untuk membuat tulisan di fasilitas umum.
"Barang bukti pylox untuk membuat tulisan, ada bom molotov, untuk melempar fasilitas. Dan mobil ini (sambil menunjukan foto kejadian), yang dilempari (molotov). Sehingga bisa terbakar," tegas Argo.
Polisi, kata Argo, dalam melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyidikan setelah adanya 2 laporan polisi terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh atau bentrok antar massa pendemo dengan aparat kepolisian di Medan Sumut.
Keempat tersangka Anggota KAMI Medan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ada 2 laporan polisi dan 4 tersangka (Anggota KAMI Medan). Kita lakukan penangkapan dan penahanan. Inisialnya adalah KA, JG, NZ, dan ada WRP," tandasnya.
"Dari 4 tersangka, salah satunya KA, perannya admin WA group KAMI Medan. Kami menemukan di dalam suatu handphone (HP) ada WA grup KAMI Medan," sambungnya.
Kemudian yang disampaikan tersangka KA adalah telah memasukkan atau mengirimkan foto kantor DPR RI ke WA Grup KAMI Medan. "Dengan tulisannya dijamin komplit kantor sarang maling dan setan," sambungnya.
Selanjutnya, lanjut Argo, dari pengiriman yang dilakukan tersangka KA ini dengan mencantumkan tulisannya mengumpulkan saksi dengan melempari DPR dan melempari polisi.
"Dan ada tulisan kalian jangan takut dan jangan mundur. Ada di WA Grup ini sebagai barang bukti," ujarnya.
"Gambarnya kami jadikan barang bukti kita ajukan ke penuntut umum," tambah Jenderal polisi bintang dua ini.
Argo menambahkan, tersangka KA sebagai admin grup KAMI Medan. Penyidik masih mendalami peran dan keterlibatannya saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
"Akan kita perdalam kembali. Di sana banyak membernya masih didalami cyber crime Polri, nanti evaluasi," tandasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





