Akurat

Hasil Ekspose Bersama Kasus Pinangki Tak Dipaparkan, Publik Makin Curiga

Himayatul Azizah | 8 September 2020, 15:05 WIB
Hasil Ekspose Bersama Kasus Pinangki Tak Dipaparkan, Publik Makin Curiga

AKURAT.CO, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Ali Mukartono tidak menyampaikan hasil ekspose secara detail yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri dan Deputi di Kemenko Polhukam, serta Komisi Kejaksaan RI. 

Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait materi pembahasan dalam ekspose atau gelar perkara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya. 

Ali menyebut, publik bisa mengetahuinya dalam persidangan.

"Saya tidak bisa menyampaikan materi pembahasan dalam ekspose dan sebagainya, nanti itu akan bermuara ke pengadilan," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

"Nanti rekan-rekan bisa kawal sampai ke persidangan seperti apa materinya, di situlah anda nanti bisa mendeteksi dan lain sebagainya," sambungnya. 

Namun Ali hanya menjawab soal proses penyidikan sudah sejauh mana, dan tidak menyangkut materi perkara terkait suap dan gratifikasi yang menjerat jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. 

"Kalau ada pertanyaan menyangkut proses akan kami jawab tapi kalau materi perkara tidak akan kami jawab," ujar Ali. 

Sementara itu Deputi Hukum Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan ekspose yang dilaksanakan Kejagung pada hari ini.  Menurutnya, ekspose bersama KPK dan Bareskrim merupakan bentuk dari transparansi atau keterbukaan yang dilakukan oleh teman-teman penyidik pidana khusus Kejagung dalam penanganan perkara suap dan gratifikasi. 

"Pak Menko Polhukam terus mendorong kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman pidsus di Kejagung ini di dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik," kata Sugeng di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (8/9/2020).  

Ia menambahkan berdasarkan hasil paparan ekspose bahwa penyidikan yang dilakukan tim jaksa penyidik pidsus sudah benar dan untuk dikembangkan hingga ke persidangan. 

"Berdasarkan paparan tadi kami mendapat gambaran bahwa teman-teman penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikannya secara benar. Dan perkembangan dari perkara ini akan terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor)," ucap Sugeng. 

Dalam gelar perkara ini, pihak KPK diwakili oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Deputi Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnino dan perwakilan penyidik Bareskrim Polri. Namun Kabareskrim Irjen Listyo Sigit dan Direktur Tipikor Bareskrim tidak hadir. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.