Disudutkan terkait Kasus Djoko Tjandra, Komjak Bela Eks JAM Intelijen Jan S Maringka

AKURAT.CO, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) menyebut bahwa mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Jan S Maringka pernah menghubungi Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra saat masih berstatus buronan sekitar akhir Juni 2020.
Jan S Maringka menghubungi Djoko Tjandra karena diperintahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kemudian Jan S Maringka mendapatkan nomor Djoko Tjandra dari Jaksa Agung.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan bahwa mantan JAMIntel Jan S Maringka diperintah Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menghubungi buronan Djoko Tjandra pada 29 Juni 2020.
Kemudian, dikatakan Barita, atas perintah tersebut, Jan S Maringka langsung mencari nomor buronan Djoko Tjandra dan menghubunginya sebanyak dua kali yaitu pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020 lewat sambungan telepon.
"Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan (Jan S Maringka). Dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu," kata Barita kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Ia mengatakan bahwa Jan S Maringka menghubungi Djoko Tjandra dalam rangka operasi intelijen penangkapan buronan.
"Saat diminta klarifikasi, dia Jan S Maringka itu bilang menelepon dua kali atas perintah Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddi) sebagai usernya intelijen," sambungnya.
Menurutnya, Jan S Maringka tidak membahas hal lain, selain mengimbau agar Djoko Tjandra pulang ke Indonesia dan menjalani eksekusi atau hukuman penjara atas perkara korupsi hak tagih Bank Bali.
Kemudian, pada 30 Juli 2020 buronan itu dijemput oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menggunakan pesawat jet pribadi di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Jadi yang dibahas di telepon itu agar Djoko Tjandra yang waktu itu buron agar segera menjalankan eksekusinya, tidak ada hal lain," ucap Barita.
Menurut Barita bahwa tidak ada yang salah terkait apa yang dilakukan Jan S Maringka tersebut, karena hanya menjalankan perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Prosesnya kan sudah benar, tidak ada yang salah itu," jelasnya.
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pernah melaporkan Jan S Maringka ke Komjak RI, karena menghubungi Djoko Tjandra di Malaysia. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





