Langkah Hukum atas Pandji Pragiwaksono Merugikan Gibran

AKURAT.CO Kepolisian dinilai tidak perlu menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai, laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena tidak ada individu maupun badan hukum resmi yang secara langsung merasa dirugikan oleh materi tersebut.
“Kalau memakai aturan yang sekarang, polisi sudah bisa menyatakan bahwa laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti, tanpa harus melakukan pemanggilan kepada siapa pun. Sebab, pelaporan hanya bisa dilakukan oleh individu atau badan hukum yang merasa dirugikan,” ujar Ray saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).
Ray menegaskan, pelaporan yang diajukan oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak memiliki legitimasi, karena kedua kelompok tersebut bukan bagian dari struktur resmi organisasi Nahdlatul Ulama (NU)maupun Muhammadiyah yang disinggung dalam materi Pandji.
Dengan demikian, menurut Ray, tidak ada kewajiban bagi kepolisian untuk memproses laporan tersebut lebih lanjut.
Baca Juga: AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Terlebih, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah secara terbuka menolak pelaporan atas materi tersebut, meskipun dirinya menjadi salah satu tokoh yang paling sering dijadikan bahan candaan dalam pertunjukan Mens Rea.
“NU dan Muhammadiyah sudah menyatakan secara tegas bahwa mereka tidak berhubungan dengan para pelapor. Selesai di situ. Begitu juga dengan Gibran,” ujar Ray.
“Baik Gibran maupun NU dan Muhammadiyah justru menyayangkan adanya pelaporan itu. Artinya, kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak laporan tersebut,” sambungnya.
Ray menilai sikap Wakil Presiden Gibran yang menolak pelaporan tersebut sudah tepat. Menurutnya, langkah hukum justru berpotensi merugikan posisi Gibran di tengah derasnya kritik publik.
“Pelaporan itu justru tidak menguntungkan dirinya. Sebaliknya, Gibran—yang menjadi objek terbanyak dalam Mens Rea—akan semakin terpojok jika pelaporan dilanjutkan,” jelas Ray.
Ia menambahkan, langkah hukum terhadap materi komedi justru dapat memperkuat substansi kritik yang disampaikan Pandji.
“Sebab, pelaporan seperti ini seolah membenarkan kritik Pandji. Kritik itu justru akan terlihat semakin kuat jika Gibran membiarkan pelaporan tersebut terjadi,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








