KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).
“Benar,” kata Fitroh singkat.
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 ke tahap penyidikan.
Dalam proses tersebut, penyidik melakukan sejumlah tindakan pro justitia, termasuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
Selain Gus Yaqut, pencegahan juga dikenakan terhadap Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur serta mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ormas, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Baca Juga: Dibongkar 8 Jam di KPK, Auditor BPK Sodorkan Data Kerugian Negara ke Gus Yaqut soal Kuota Haji
Tim penyidik KPK turut menggeledah kediaman ketiga pihak tersebut serta sejumlah lokasi lain yang diduga terkait perkara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta aset properti.
KPK juga telah memeriksa Gus Yaqut, Fuad Hasan, dan Gus Alex.
Pemeriksaan dilakukan pula terhadap sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama serta pengusaha travel haji dan umrah, termasuk penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), guna mendalami dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









