Selain Banten, KPK Juga Lakukan OTT Jaksa di Kalimantan Selatan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, dalam operasi senyap tersebut tim KPK mengamankan tiga orang jaksa struktural.
Namun demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Benar (tiga jaksa struktural)," kata seorang sumber di KPK.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait OTT di Kalsel.
Baca Juga: Total 9 Orang Diamankan KPK dari OTT Banten, Termasuk Seorang Jaksa
Diketahui, pada Rabu (17/12/2025) malam, KPK mengamankan seorang oknum jaksa dalam OTT yang berlangsung di Banten.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meminta publik untuk bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan.
"Sabar," singkat Fitroh, saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Asep HZ, membenarkan adanya penggunaan salah satu ruangan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk keperluan pemeriksaan oleh KPK.
Namun, ia tidak merinci apakah pemeriksaan tersebut berkaitan langsung dengan OTT.
Baca Juga: KPK Kebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Kuota Haji
Menurutnya, KPK memang tengah melakukan pemeriksaan di Polres HSU.
"Kita dari Polres HSU membenarkan bahwa ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK," kata Asep.
Terkait penangkapan jaksa oleh KPK, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi.
"Kami masih koordinasi. Nanti dikabari," ujarnya.
Baca Juga: KPK Dalami Temuan dari Arab Saudi Saat Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








