Pemblokiran Judi Online Harus Konsisten, DPR: Jangan Kendur Meski Transaksi Turun 57 Persen

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menegaskan pentingnya keberlanjutan upaya pemerintah dalam memerangi praktik judi online.
Ia meminta pemblokiran situs dan aplikasi ilegal itu terus digencarkan, meski Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aktivitas transaksinya di Indonesia telah menurun tajam hingga 57 persen.
“Langkah pemblokiran tidak boleh berhenti di sini. Judi online bukan sekadar persoalan ekonomi, tapi sudah menjadi ancaman moral dan sosial bagi bangsa,” tegas Oleh di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Politikus PKB itu menilai, pemberantasan judi online harus dijalankan secara simultan antara langkah digital dan penegakan hukum di lapangan.
Aparat kepolisian, kata dia, perlu menindak tegas jaringan pelaku dan menelusuri arus uang yang mengalir dalam bisnis terlarang tersebut.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online sepanjang kuartal ketiga tahun 2025 berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun, turun signifikan dari Rp359 triliun pada 2024.
Penurunan ini, menurut Oleh, membuktikan bahwa intervensi pemerintah mulai menunjukkan hasil nyata.
Ia pun mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025 berhasil memblokir 2,4 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Legislator dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
“Capaian Komdigi ini perlu diapresiasi. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang semakin masif dan meresahkan,” ujarnya.
Meski begitu, Oleh mengingatkan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran teknis.
Ia mendorong adanya sinergi lebih kuat antarinstansi, mulai dari PPATK, Komdigi, hingga aparat penegak hukum, agar efek jera benar-benar terasa di kalangan pelaku dan pengembang situs.
Selain penindakan, ia juga menilai peningkatan literasi digital publik sangat penting untuk mencegah masyarakat kembali terjebak.
“Pemerintah perlu lebih aktif mengedukasi masyarakat, terutama anak muda, agar tidak mudah tertipu oleh judi online yang sering dikemas seolah-olah sebagai game atau investasi,” ucapnya.
Menurut Oleh, strategi paling efektif adalah menjalankan tiga langkah secara bersamaan: pemblokiran, penegakan hukum, dan edukasi publik.
“Kalau tiga aspek ini berjalan seimbang, maka rantai penyebaran judi online di Indonesia bisa benar-benar diputus,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









