Survei Indikator: Publik Puas dengan Kinerja Hukum dan Antikorupsi Pemerintahan Prabowo–Gibran

AKURAT.CO Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang penegakan hukum serta pemberantasan korupsi menunjukkan tren positif pada tahun pertama masa jabatan mereka.
Dalam pemaparan yang disampaikan melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Sabtu (8/11/2025), Peneliti Indikator Bawono Kumoro mengungkapkan bahwa 40,8 persen responden menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia baik atau sangat baik.
“Kondisi penegakan hukum saat ini dinilai positif oleh publik. Ada sekitar 40,8 persen responden yang menilai baik atau sangat baik,” ujar Bawono.
Sementara itu, 26,4 persen responden menilai penegakan hukum masih buruk atau sangat buruk, sedangkan sisanya menilai dalam kategori sedang.
Tren serupa juga terlihat dalam aspek pemberantasan korupsi. Bawono menjelaskan, 42,7 persen masyarakat memberikan penilaian baik atau sangat baik terhadap upaya pemerintah dalam memerangi korupsi di era Prabowo–Gibran.
Baca Juga: Dukung Program Prioritas Pendidikan Prabowo, Kemenag Siapkan Direktorat Vokasi Madrasah
“Evaluasi positif publik terhadap pemberantasan korupsi mencapai 42,7 persen,” ungkapnya.
Adapun 30 persen responden menilai kinerja pemberantasan korupsi masih buruk atau sangat buruk, sementara 22,5 persen lainnya menilai berada pada kategori sedang.
Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan hukum dan antikorupsi di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran mendapat apresiasi cukup kuat dari publik, meski ruang perbaikan tetap terbuka di beberapa aspek penegakan hukum.
Survei ini dilakukan dalam rangka evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, tepatnya pada 20–27 Oktober 2025.
Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah saat survei berlangsung.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang, dan hasilnya mencerminkan persepsi publik nasional terhadap arah kebijakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








