Mantan Dirut Pertamina: TBBM PT OTM Diperlukan untuk Cadangan Energi Nasional

AKURAT.CO Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, memastikan bahwa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) berperan strategis dalam memperkuat ketahanan dan cadangan energi nasional.
Hal itu diungkapkan Karen saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT OTM, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan alasan di balik kerja sama penyewaan TBBM Merak antara Pertamina dan PT OTM pada tahun 2013.
Karen menegaskan bahwa proyek tersebut bukan semata-mata bersifat komersial, melainkan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan strategis energi nasional.
"Sewa terminal TBBM Merak ini untuk stok nasional, bukan sekadar stok operasional," katanya di hadapan Majelis Hakim.
"OTM sebagai stok nasional memang dibutuhkan," tambah Karen.
Karen menjelaskan, pada masa kepemimpinannya, Pertamina belum mampu memenuhi ketentuan stok BBM nasional selama 30 hari karena keterbatasan kapasitas penyimpanan dan anggaran.
"Kalau stok nasional harus 30 hari kami tidak mampu. Negara lain menggunakan state budget, sementara kami hanya mengandalkan corporate budget," ujarnya.
Karen juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa cadangan penyangga energi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Pertamina
Menurutnya, keberadaan TBBM PT OTM dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem cadangan nasional tersebut.
"OTM ini bisa menjadi penyangga energi nasional," kata Karen menutup keterangannya.
Sementara itu, JPU Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua pihak lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Salah satu perbuatan yang diduga merugikan negara adalah kerja sama penyewaan TBBM Merak antara PT Pertamina Patra Niaga dengan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry, seperti PT Jenggala Maritim dan PT OTM.
Jaksa menilai kerja sama tersebut dilakukan meski Pertamina saat itu belum membutuhkan tambahan terminal BBM. Nilai kerugian negara dari transaksi tersebut diperkirakan mencapai Rp2,9 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








