DPR Targetkan Revisi UU Hak Cipta Rampung Dua Bulan, Dasco: Musisi Harus Ikut Terlibat

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri polemik terkait hak cipta dan royalti lagu yang selama ini menjadi keluhan para musisi.
“Yang pertama, kita berkonsentrasi selama dua bulan untuk menjadikan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Dasco usai rapat konsultasi DPR bersama Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), hingga para musisi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco menekankan, penyusunan regulasi ini bukan hanya melibatkan DPR dan pemerintah, melainkan juga para musisi, pencipta, serta komposer lagu agar ikut berkontribusi dalam tim perumus.
“Saya minta kepada teman-teman yang sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, dan aspirasi agar sama-sama masuk dalam tim perumus,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Kepala Daerah dari Gerindra Jaga Perilaku Usai Ricuh Demo Bupati Pati
Ia juga mengusulkan agar ke depan hanya ada satu lembaga yang fokus mengurus royalti dan hak cipta, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan artis maupun musisi.
“Jangan sampai seperti sekarang, terlalu banyak lembaga yang memungut sehingga jadi membingungkan. Bagaimana kalau penyanyi, pemain band, artis punya satu organisasi saja, lalu dikelola secara jelas?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco meminta agar LMKN menjadi satu-satunya lembaga yang menarik royalti sekaligus memastikan adanya audit transparan agar hak para pencipta lagu dan musisi benar-benar terjamin.
“Dalam tempo dua bulan, LMKN harus menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN. Selain itu, audit perlu dilakukan supaya ke depan transparansi bisa terjadi, sehingga penyanyi dan pencipta lagu mendapat haknya dengan benar,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








