DPR RI: Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar UU, Ancam Ekosistem Dunia

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyoroti aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, sebagai bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab negara dalam menjaga kekayaan alam dan keanekaragaman hayati.
Menurutnya, Raja Ampat bukan sekadar gugusan pulau kecil, melainkan mahkota biodiversitas dunia, dengan lebih dari 75 persen spesies karang global dan ribuan spesies ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.
“Kegiatan tambang di wilayah ini bertentangan dengan semangat konservasi dan diduga melanggar UU No. 1 Tahun 2014, yang jelas melarang pertambangan di pulau kecil,” tegas Saadiah.
Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan di Raja Ampat bukan hanya soal kehilangan keindahan alam, tetapi juga ancaman nyata bagi ekonomi masyarakat dan kelestarian budaya lokal yang telah terjaga turun-temurun.
“Pemerintah harus bertindak tegas. Ini bukan soal izin teknis, ini soal menyelamatkan ekosistem yang tak tergantikan. Apakah kita rela menukar surga terakhir dunia demi keuntungan sesaat?” ujarnya.
Baca Juga: DPD RI Gelar Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1446 H, Bagikan Daging ke Masyarakat Sekitar
Saadiah juga mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi melanjutkannya dengan sanksi hukum dan pencabutan izin jika terbukti ada pelanggaran.
“Saya mendukung gerakan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang mengusung #SaveRajaAmpat. Jika kita gagal menjaga Raja Ampat hari ini, maka kita sedang mengabaikan generasi yang akan datang,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









