Pihak Hasto Kristiyanto Soroti Data CDR Perpindahan Lokasi Harun Masiku Satu Detik, Secepat Cahaya

AKURAT.CO Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyoroti data Call Detail Record (CDR) yang dinilai janggal karena mengambarkan perpindahan lokasi dari jarak yang jauh, tetapi hanya ditempuh dalam waktu singkat layaknya kecepatan cahaya.
Dalam sidang Hasto Kristiyanto, diketahui bahwa pada data CDR menampilkan perpindahan Harun Masiku dari wilayah Tanah Abang ke Sarinah, Jakarta Pusat, hanya dalam waktu satu detik.
"Yang menjadi sorotan buat kami apakah seseorang bisa berpindah tempat yang jaraknya sekitar empat kilo dalam jangka waktu satu detik. Jadi, perpindahan itu seperti perpindahan secepat cahaya," ujar Ronny kepada wartawan, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
Perpindahan lokasi itu ditegaskan sangat tidak mungkin terjadi.
Sehingga, data CDR yang merupakan salah satu alat bukti yang juga dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto diragukan akurasinya.
Tidak hanya itu, disampaikan Ronny, beberapa catatan juga menujukkan perpindahan lokasi bukan merujuk pada pergeseran ponsel, melainkan sinyal.
Baca Juga: Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran Data CDR, Kubu Hasto Kristiyanto Soroti Proses Validasi
"Dan juga kami tanyakan perpindahan, bisa perpindahan sinyal tersebut bisa disebabkan oleh over quota atau yang kami sebut handoff. Jadi bukan perpindahan gadget atau handphone," kata dia.
"Nah kemudian cek pos tidak akurat untuk menentukan posisi gadget," lanjut Ronny.
Berdasarkan kesaksian ahli Bob Hardian Syahbuddin, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, yang dihadirkan dalam sidang, rendahnya akurasi data tersebut disebabkan karena hanya mendapat bahan analisa dalam bentuk excel. Tanpa, adanya data lain sebagai pembanding.
Baca Juga: Pakar Hukum: Belum Ada Bukti Keterlibatan Langsung Hasto Kristiyanto
Selain itu, waktu singkat dalam proses analisa data juga menjadi penyebab lainnya yang memicu terjadinya kesalahan.
"Sedangkan ahli juga sampaikan butuh waktu sekitar dua hari untuk menganalisa data yang diberikan oleh penyidik. Sedangkan pemeriksaannya hanya satu jam," kata Ronny.
Di sisi lain, ditegaskan bila sepanjang sidang bergulir, belum ada alat bukti yang bisa mendukung dakwaan soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Baca Juga: KPK Fokus Bongkar Kasus Hasto Kristiyanto, Jaksa Dalami Dugaan Perintangan Penyidikan
"Tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa Mas Hasto ada di PTIK sampai saat ini, dari saksi fakta maupun ahli yang dihadirkan," kata Ronny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








