Hasto Nampak Kurus Selama Ditahan KPK, Ternyata Sering Puasa 36 Jam

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, lagi-lagi menuliskan pesan melalui secercah surat selama dirinya menjalani tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat tersebut disampaikan Politikus PDIP, Guntur Romli, usai pembukaan persidangan keempat kasus Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Dalam suratnya, Hasto mengawali dengan ucapan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan permohonan maaf lahir-batin kepada masyarakat Indonesia. Dia juga mengisahkan, kondisi fisik dan spiritualnya selama berada di tahanan KPK.
"Di dalam tahanan KPK, saya selalu mendoakan bangsa dan negara, khususnya bagi perjuangan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bagi setiap anak bangsa agar bebas dari rasa takut untuk berbicara," ujar Hasto melalui surat yang dibacakan Guntur.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto Vs KPK Akhirnya Digelar Setelah Penundaan
Hasto mengaku, menjalani puasa khusus selama 36 jam tanpa makan dan minum sebagai bentuk penggemblengan jiwa dan raga, disertai olahraga teratur. Hal itulah yang menyebabkan berat badannya turun 6 kilogram dan nampak lebih kurus dari biasanya.
"Hidup semakin disempurnakan dengan mengobarkan semangat juang, olah spiritual, dan olahraga. Di tahanan, terjadi kristalisasi nilai dan semangat. Jangan pernah takut berjuang bagi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan," tegasnya.
Selain itu dalam suratnya, Hasto menyoroti kondisi perekonomian Indonesia yang dinilainya sebagai dampak dari abuse of power pemerintahan sebelumnya.
"Kesulitan ekonomi saat ini memaksa pemerintahan Pak Prabowo melakukan efisiensi. Ini akibat salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," kritiknya.
Dia menyerukan, seluruh komponen bangsa bersatu mengatasi tantangan tersebut sembari menegaskan pentingnya supremasi hukum.
"Tanpa hukum yang berkeadilan, tidak ada kemakmuran. Membiarkan ketidakadilan sama saja dengan membunuh masa depan," tutup Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







