Akurat

Ajudan Kapolri yang Intimidasi Jurnalis Semarang Harus Dipecat

Paskalis Rubedanto | 7 April 2025, 12:58 WIB
Ajudan Kapolri yang Intimidasi Jurnalis Semarang Harus Dipecat

AKURAT.CO Insiden intimidasi yang dilakukan oleh pihak pengamanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Semarang, menjadi sorotan banyak pihak.

Tindakan pelaku yang dikabarkan seorang ajudan dari Kapolri dinilai tidak pantas dan menunjukkan sikap arogansi. Tindakan itu juga tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara demokrasi yang sehat

"Ucapan 'kalian pers saya tempeleng satu-satu' yang ditujukan kepada awak media bukan hanya mencerminkan sikap arogansi kekuasaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi," kata Politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf Soal Dugaan Kekerasan Jurnalis di Semarang: Segera Saya Tindaklanjuti

Didi yang juga pengacara dan konsultan hukum ini, mendesak Kapolri untuk menindak tegas dan mencopot terduga pelaku dari jabatannya.

"Yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya, guna menjamin objektivitas proses pemeriksaan internal dan menghindari konflik kepentingan," tegasnya.

Dis juga mendesak Divisi Propam Polri, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas kejadian ini, serta memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran disipliner dan kode etik Polri.

Menurutnya, pelaku wajib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis dan publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas sikap yang tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.

"Polri harus menyelenggarakan pelatihan khusus mengenai pengendalian emosi bagi seluruh anggota, khususnya mereka yang bertugas mendampingi pejabat tinggi negara," tutup Didi.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ, saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: Ajudan Kapolri Pukul Kepala Jurnalis di Semarang, Polri: Kami Akan Selidiki

"Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik," kata Sigit di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (6/4/2025). 

Atas kejadian ini, dia pun meminta maaf kepada jurnalis dan rekan-rekan media. Dia akan segera menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini. 

"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.