AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.
Sejalan dengan itu, tim penyidik lembaga antirasuah memanggil satu orang saksi dari pihak swasta, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, Selasa (18/3/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama AG alias AN," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Baca Juga: Menkum Teken Berkas Ekstradisi Buronan e-KTP Paulus Tannos
Namun demikian, Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dalam kasus ini.
Diketahui, Andi Narogong merupakan mantan narapidana kasus korupsi E-KTP.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK bersama pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk memulangkan tersangka sekaligus buronan, Paulus Tannos, dari Singapura.
Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos di Singapura
Pemerintah telah menyelesaikan permintaan berkas untuk pemulangan Paulus Tannos yang ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari 2025.
Paulus Tannos merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Selain dia, mantan anggota DPR RI, Miryam S. Haryani, juga telah menjadi tersangka.
Baca Juga: Disdukcapil DKI Cetak E-KTP Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







