Pelapor Punya Bukti Kuat Dugaan Empat Kasus Rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025.
Tak tanggung-tanggung, kali ini Febrie dilaporkan atas empat kasus sekaligus.
Empat laporan itu yakni kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam penyidikan korupsi PT Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, korupsi tata kelola tambang batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly, memastikan sudah mengantongi bukti dugaan rasuah Febrie.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Ia menyebut tidak akan berani melaporkan seseorang tanpa memiliki bukti-bukti kuat.
"Ya (punya bukti kuat). Tempo hari kan saat di DPR, yang bersangkutan sempat membantah bahwa lelang aset tambang dalam kasus Jiwasraya dilakukan oleh PPA. Karena bantahannnya, kami sampaikan tiga kasus dugaan lainnya," jelas Ronald, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Ronald menyebut, sebelumnya pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan dalam penanganan kasus Jiwasraya.
Namun, karena Febri sempat membantah, maka pihaknya menyampaikan tiga laporan penyelahgunaan penanganan kasus korupsi lainnya ke KPK.
Baca Juga: Ahok Senang Jika Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Jampidsus
Menurutnya, tiga kasus tambahan ini sengaja dilaporkan untuk menjelaskan urgensi agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Jadi, tiga kasus lainnya itu adalah penekanan bahwa apa yang kami laporkan di awal bukanlah sebuah dugaan tanpa dasar. Tapi juga merupakan behavior dari terlapor dalam kewenangan jabatannya dalam penanganan kasus korupsi," kata Ronald.
Ia meyakini pimpinan KPK saat ini akan mengusut tuntas laporannya.
Terbukti, KPK di era kepemimpinan Setyo Budiyanto mampu mengungkap kasus-kasus yang melibatkan orang besar di Indonesia.
"Progres masih sama seperti yang lalu. Makanya kami remind dan tambahkan laporan baru ke setiap komisioner agar dapat menjadi atensi dan ada progresnya," tegas Ronald.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







