Kejagung Didesak Usut Aliran Uang Zarof Ricar ke Istri, Anak hingga Bisnis Keluarga

AKURAT.CO Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bisa membuktikan sumber uang Rp1 triliun, yang ditemukan dari rumah terdakwa Zarof Ricar (ZR).
Diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap istri Zarof Ricar, Dian Agustiani (DA) dan anaknya, Ronny Bara Pratama (RBP) yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jakarta dari Partai Golkar.
Pada tanggal 24 Desember 2024, atau saru hari setelah Ronny diperiksa, penyidik Pidsus Kejagung memeriksa anak Zarof Ricar bernama Diera Cita Andriani (DCA).
Baca Juga: Sidang Zarof Ricar, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Saksi
"Jika mereka (penyidik Kejagung) hanya menemukan uang Rp1 triliun, tetapi tidak dapat menemukan sumbernya, maka hal itu membuat malu, dan menunjukkan ketidakmampuan aparat Kejaksaan Agung," kata Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Menurut Iskandar, setelah mendapatkan sumber uang Rp1 triliun, yang menjadi milik Zarof Ricar, penyidik harus jeli melihat distribusi atau aliran uang itu.
Hal ini menjadi penting, lantaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat tidak disukai oleh masyarakat. Oleh karenanya, dirinya mendesak agar penyidik mengusut tuntas.
"Siapapun yang mendapatkan aliran dari Zarof Ricar, baik itu untuk bisnis dan atau penggunaan pribadi keluarganya, itu harus disidik sampai ke akar-akarnya," kata dia.
Dia menilai, penikmat uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Zarof Ricar tidak hanya istri dan anak-anaknya. Tetapi keluarga besar dari Zarof Ricar.
"Menurut hemat kami (IAW), ini tidak hanya sebatas istri dan anak-anaknya. Tetapi kepada keluarga besar," kata Iskandar.
Baca Juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Zarof Ricar, Sidang Dilanjut Pekan Depan
Untuk itu, pihak Kejaksaan Agung harus teliti. Jika sudah meneliti aliran uang itu digunakan ke mana, ada baiknya para pelaku atau yang terkontaminasi dengan aliran uang itu harus ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dalam tindak pidana pencucian uang, mereka (pihak keluarga) harus jadi tersangka. Untuk itu, anak-anak dari Zarof Ricar adalah hal utama, lalu melebar kepada keluarga besarnya. Dan kemudian melebar kepada bisnis pengguna uang itu," kata dia.
"Sebab kita dengar, ada beberapa film yang didanai dengan dana tersebut. Kita tahu juga putra-putrinya (Zarof Ricar) ikut juga dalam kegiatan-kegiatan sosial dan politik tentu," kata dia melanjutkan.
Dalam persidangan Senin (3/3/2025), saat jaksa penunut umum memperlihatkan barang bukti kepada Hakim dan kuasa hukum terdakwa, disebutkan juga ada barang bukti yang disita dari istri Zarof Ricar, Dian Agustiani.
"Kan jaksa sudah sebut juga ada barbuk nomor 5 yang disita dari Dian Agustiani, istri dari terdakwa Zarof Ricar," kata Iskandar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita emas seberat 51 kilogram dan uang hampir Rp1 triliun dari rumah Zarof Ricar. Dia diduga berperan sebagai makelar kasus suap untuk mengupayakan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Zarof Ricar mengakui uang dan emas yang disita adalah hasil dari pengurusan perkara.
"Itu pengakuannya bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara," kata Harli di Kejagung, Rabu (6/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








