Bareskrim Terus Usut Skandal Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Bekasi

AKURAT.CO Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 19 saksi, termasuk mantan dan kepala desa aktif, pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, serta pemohon SHM yang diduga tidak sah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, di antara saksi yang diperiksa terdapat 10 pegawai Kantor Pertanahan, tiga petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta dua perangkat RT/RW di Desa Segarajaya.
Selain di Segarajaya, dugaan pemalsuan juga ditemukan di Desa Huripjaya.
Untuk menelusuri kasus ini, penyidik bersama tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan pengecekan fisik terhadap objek tanah yang bermasalah.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Fitur Testimonial, Kreator Bisa Dapat Uang dari Dukungan Teks
“Kami telah mengundang sejumlah pihak dari kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk menelusuri proses penerbitan sertifikat tanah di kedua desa tersebut,” jelas Djuhandhani, Jumat (21/2/2025).
Penyelidikan juga menemukan bahwa beberapa sertifikat yang diduga palsu telah dijadikan jaminan di bank swasta.
Dari 93 SHM yang dianalisis, sejumlah dokumen ditemukan telah digunakan untuk memperoleh keuntungan finansial secara ilegal.
"Beberapa sertifikat ini sudah dijadikan jaminan di beberapa bank swasta," ungkap Djuhandhani.
Dengan bukti yang semakin kuat, penyidik optimistis dapat segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Meskipun masih dalam proses analisis, kami yakin kasus ini segera naik ke tahap penyidikan," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari Kementerian ATR/BPN terkait dugaan pemalsuan SHM di kawasan perairan.
Baca Juga: Sah Pindah Federasi dari KNVB ke PSSI, Ole Romeny Bisa Bela Timnas Indonesia Maret Nanti!
Dengan temuan yang terus berkembang, Bareskrim berkomitmen mengungkap jaringan pelaku dan memastikan pihak yang terbukti bersalah dijerat sesuai hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








