Dua Orang Ditangkap Terkait Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Korban Dijadikan LC di Kafe Jaksel

AKURAT.CO Polisi mengungkap tindak pidana perdagangan orang, dengan modus memperkerjakan anak di bawah umur di dua lokasi karaoke Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengatakan dua tersangka berinisial YH alias L (46) dan FW alias L (42) berhasil diamankan. Korban pun dipekerjakan sebagai waitress dan Lady Company (LC).
"Modus operandi mempekerjakan anak di bawah umur atau mengeksploitasi dan melakukan eksploitasi anak secara ekonomi atau seksual," kata Gogo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Menko Polhukam Dorong Kolaborasi Atasi Perdagangan Orang di ASEAN
Lokasi pengungkapan pertama dilakukan di Camel Eon Karaoke pada (10/10/2024) sekitar pukul 00.15 WIB. Awalnya, korban berinisial AF alias C (16) bertemu dengan FW selaku mami. Saat itu dijelaskan setiap calling cash, korban mendapatkan Rp 70.000 per jam.
AF sempat mengajak temannya berinisial NMWA alias M (16). NMWA pun turut bekerja di kafe tersebut sebagai LC. Selanjutnya, giliran Karaoke Jawa Jawa Klub yang diungkap pada pukul 00.45 WIB. Awalnya, korban berinisial NBA alias B (17) bertemu dengan YH selaku manajer.
"Setelah bertemu dalam kesepakatan gaji perharinya itu adalah Rp70.000 dan dibayarkan per tanggal 5 dengan jam kerja 9 jam, dari pukul 16 sampai jam 1 malam," ungkap Gogo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 297 KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa






