Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Judi Online Komdigi yang Sempat Kabur ke Luar Negeri

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan MN dan DM, dua tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sempat kabur ke luar negeri.
Inisial MN bahkan merupakan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, kedua pelaku tidak diamankan di Jakarta.
Ia pun belum mengungkapkan secara detail terkait hal ini.
Hanya saja, kedua pelaku akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Komisi VI Semprot Budi Arie Soal Judi Online: Mohon Diklarifikasi Pak
"Tim Subdit Jatanras Polda Metro akan jemput tersangka di Terminal Internasional 2F," katanya.
Menurut Ade Ary, tersangka MN berperan menyetorkan list web dan uang, sedangkan DM bertugas menampung uang hasil kejahatan.
"Inisial MN sebelumnya masuk ke daftar DPO, sedangkan DM bukan DPO," ujarnya.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, dengan rincian 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.
Dari daftar tersangka termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A yang mengendalikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara detail terkait identitas 15 tersangka tersebut.
Sebelumnya, Ade Ary memastikan bahwa penyidik berkomitmen menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Serta menyita aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Budi Arie Irit Bicara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







