PPATK Ungkap Modus Licik Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga menyesatkan investigasi guna melancarkan praktik judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah menyembunyikan nomor-nomor rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompok mereka dan memberikan nomor-nomor rekening lain untuk kami tindak," ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Stabilitas Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan DPR dalam Rapat dengan Menteri Pendidikan
Ivan juga mengungkapkan, pejabat sebelumnya mungkin saja tidak menyadari aksi tersebut.
"Teknik yang mereka gunakan cukup canggih, sehingga bisa saja Menteri atau pimpinan sebelumnya terkelabui. Namun, kami memiliki sumber informasi yang cukup untuk melacak dan memblokir mayoritas rekening yang terindikasi," jelasnya.
Meski demikian, dari 13.481 rekening terkait judi online, termasuk di luar Komdigi, yang ditelusuri oleh PPATK, hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir. "Tidak semua bisa diblokir. Mereka berupaya menutupi informasi dari kami," tambah Ivan.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang sipil.
Baca Juga: KPU Tingkatkan Akurasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan Fitur Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangkap seluruh pihak yang terlibat serta menyita aset-aset hasil kejahatan.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menangkap seluruh pelaku dan menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara," ujar Ade pada Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









