KPK Panggil Pegawai BPK Agung Hasan Sadikin Terkait Kasus Korupsi di Langkat

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Hasan Sadikin (AHS), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
"Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih atas nama Agung Hasan Sadikin, pegawai BPK yang ditugaskan di Kabupaten Langkat pada tahun 2021," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (7/10/2024).
Meski begitu, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail materi yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap saksi AHS. Menurutnya, penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK.
Baca Juga: Peta Digital: Pentingnya Basis Data Spasial Mandiri untuk Indonesia
Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat terkait erat dengan kasus yang melibatkan mantan Bupati Langkat 2019-2024, Terbit Rencana Perangin-Angin (TRPA).
Pada Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana Perangin-Angin. Setelah OTT tersebut, Terbit langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
Kemudian, pada September 2022, KPK kembali menetapkan Terbit sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam kasus tersebut, Terbit Rencana Perangin-Angin dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, dengan subsider 5 bulan kurungan.
Baca Juga: Puan Maharani Konfirmasi Pertemuan Megawati dan Prabowo di Bulan Oktober
Ia dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp572 juta dari pengusaha Muara Perangin-Angin yang berkaitan dengan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









