KPK Dalami Peran Ketua KADIN Kaltim dalam Kasus Korupsi IUP

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Timur (Kaltim), terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
Dayang Donna, yang juga merupakan putri dari mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik KPK fokus mendalami peran Donna dalam proses pemberian dan perpanjangan IUP.
"Didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Edward Akbar Sambangi KPAI, Laporkan Kimberly Ryder Atas Dugaan Kekerasan Anak
Selain Donna, KPK juga memeriksa Zakariyansyah Iban, seorang ASN, dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus yang sama. Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai peran kedua saksi tersebut.
Pada hari Rabu sebelumnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, dan pengusaha Rudy Ong Chandra. Namun, keduanya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Rudy Ong Chandra diketahui menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan, termasuk PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, serta Pemegang Saham 5 persen di PT. Tara Indonusa Coal.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengurusan IUP di wilayah Kaltim, dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Awang Faroek Ishak, Rudy Ong Chandra, dan Dayang Donna Walfiaries Tania.
Baca Juga: Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Kota: 5 Rekomendasi Kafe Bernuansa Alam di Jakarta
Ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Awang Faroek Ishak di Kecamatan Samarinda Kota pada Senin, 23 September 2024.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









