KPK Panggil Corporate Secretary PGN Terkait Dugaan Korupsi
Oktaviani | 26 September 2024, 14:58 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Penyidik lembaga antirasuah itu pun memanggil dua orang saksi, yang mana salah satunya adalah Rachmat Hutama, yang merupakan Corporate Secretary PT. PGN.
Selain Rachmat Hutama, saksi lainnya yakni Adi Munandir selaku Head of Marketing Direktorat Komersial PT. PGN periode 2015-2018.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT. PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (26/9/2024).
KPK pada 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi di PT. PGN tahun anggaran 2018-2020.
Baca Juga: MotoGP Indonesia: Sukses di 2 Edisi Sebelumnya, Fabio Quartararo Kejar Podium Perdana di Mandalika
Penyidikan dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT. PGN dan perusahaan yang berinisial PT. IG pada tahun 2018-2020, dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang.
Dua orang itu terdiri atas satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler








