Pabrik Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi Digerebek, 10 Tersangka Diamankan

AKURAT.CO Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat percetakan yang mencetak uang palsu senilai Rp 1,2 miliar di Kota Bekasi.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi hal ini. Bahkan, 10 tersangka turut diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (6/9/2024) kemarin.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata Helfi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).
Para tersangka mencetak uang palsu tersebut di kios percetakan, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari 10 tersangka itu, delapan di antaranya diamankan di hotel Jalan Diponegoro, Tambun Bekasi.
Baca Juga: Terbongkar Rencana Licik, Uang Palsu Rp22 Miliar Bakal Dijadikan Pengganti Disposal Bank Indonesia
"Sementara dua tersangka diamankan di percetakan AT di Jalan Ir H Juanda, Bekasi," ungkap dia.
Dia merinci, 10 tersangka itu di antaranya SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu, kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara.
Terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri S, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.000 lembar.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," kata Andri.
"TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu," imbuhnya.
Saat ini, para tersangka diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








