Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Naik ke Penyidikan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menaikkan status perkara pertemuan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli telah melanggar Pasal 36 UU KPK tentang larangan pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
"LP kedua terkait pasal 36 UU KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan saat ini sedang berproses dan tidak ada penanganan perkara aquo," kata Ade Safri di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Polisi Kantongi Alat Bukti pada 2 Perkara Baru yang Libatkan Firli Bahuri
Meski telah naik ke tahap penyidikan, Firli belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, teruntuk kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan menerima suap terhadap eks Mentan SYL, sampai saat ini masih berproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun pada pelanggaran pasal tersebut, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah lengkap hanya tinggal beberapa petunjuk atau hasil koordinasi dengan JPU yang kita penuhi dan saat ini sedang berproses," ucap dia.
Dia memastikan, penyidikan perkara bakal dilakukan secara profesional serta transparan. Dia juga memastikan pihaknya tak mengalami kendala pada proses penyidikan.
"Kami janjikan penyidikan dalam penanganan perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya transparan dan tuntas," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







