Alasan Lain AP Sebarkan Video Syur: Agar Orang Lain bisa Berbagi Fantasi pada Audrey
Dwana Muhfaqdilla | 12 Agustus 2024, 21:10 WIB

AKURAT.CO AP (27), pemeran pria dalam video syur dengan Audrey Davis ternyata punya alasan lain dalam menyebarkan video tersebut, selain karena sakit hati lantaran hubungan asmaranya putus dengan Audrey.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AP berkeinginan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi dalam berhubungan badan dengan Audrey.
"(AP) punya tujuan agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dengan orang lain tentang sensasi berhubungan seperti yang dia rasakan, itu berdasarkan keterangannya," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).
Dikarenakan niatnya tidak baik, AP terancam dijerat pidana. Ade Ary menjelaskan, AP akan dipersangkakan dengan dua pasal yakni Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kemudian Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan AP (27), sosok yang menjadi pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari David Bayu alias David Naif, Audrey Davis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP diamankan oleh Penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024).
Pengamanan ini pun berawal saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman AP, tepatnya di Kelurahan Cilangkap, Kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024).
“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







