Dedi Mulyadi: Iptu Rudiana Harusnya Bersyukur dengan Pengakuan Dede

AKURAT.CO Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menilai Iptu Rudiana seharusnya bersyukur atas pengakuan yang diutarakan salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Dede. Sebab, dengan itu, Rudiana bisa menelusuri pelaku sebenarnya yang membunuh anaknya, Eki.
"Pak Rudiana seharusnya sekarang bahagia, kenapa? Karena Pak Rudiana mendapatkan petunjuk baru untuk mencari siapa pelaku yang dicurigai sebagai pembunuh anaknya dan Vina," katanya di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Dia menyarankan, saat ini bukan saatnya antar kuasa hukum saling menentang, melainkan berkumpul untuk bersama-sama mencari kebenaran. Sebab, menurutnya, fungsi lawyer adalah mencari kebenaran pada sebuah peristiwa.
"Jadi tidak perlu lagi ada satu orang mensomasi yang lain, yang lain mensomasi yang lain, yang kita cari ini adalah siapa pelaku pembunuh Eki dan Vina," tegas Dedi.
Baca Juga: Iptu Rudina Layangkan Somasi, Tak Terima Dituduh Kabur dari Kasus Pembunuhan Vina
Sebelumnya, Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana, membantah tuduhan yang mengungkapkan bahwa kliennya kabur dari kasus Vina Cirebon.
"Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," kata Pitra dalam konferensi pers di DPP Perhakhi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Tuduhan lain yang diarahkan kepada Iptu Rudiana juga dibantah. Seperti tudingan larangan masyarakat mengunjungi makam anaknya, narasi bahwa anaknya masih hidup, hingga tudingan Rudiana yang mengarahkan salah satu saksi untuk memberikan keterangan palsu.
Lantaran tuduhan-tuduhan tersebut beredar, pihaknya pun memberikan somasi kepada tiga orang, yakni kepada saksi Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.
"Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," tegas Pitra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








