Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Proses Lelang Dugaan Korupsi Shelter Tsunami NTB

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua saksi tersebut dimintai keterangan terkait proses lelang proyek oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2014.
"Saksi BF dan PJA (hadir) ditanya tentang proses lelang pembangunan tempat evakuasi sementara/shelter tsunami di NTB," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Saksi Baiq Fatmi adalah Bendahara Balai Sarana Pemukiman Wilayah NTB Kementerian PUPR, sedangkan Purwanto Joko Astriyo merupakan Asisten Teknis pada Satker PBL Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR NTB dan anggota Pokja.
Baca Juga: PKS Klaim Banyak Warga Jakarta Kecewa dengan Pj Gubernur Heru Budi, Kenapa?
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jublina Marselina Tawa, Pejabat Penerbit SPM/Penguji SPP, dan Ika Sari Rejeki, Kepala Balai Sarana Prasana Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya (NTB). Namun, keduanya tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
Pada Senin (8/7/2024), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan TES/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi NTB, Kementerian PUPR pada tahun 2014.
"KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka, yaitu satu dari Penyelenggara Negara dan satu dari BUMN," kata Tessa.
Tessa belum mengungkap identitas dua tersangka atau konstruksi perkara tersebut secara rinci. "Terkait dengan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ujarnya.
Baca Juga: Bursa Transfer: Barcelona Sulit Jangkau Harga Nico Williams, Aston Villa Mengintai
Tessa menjelaskan bahwa perbuatan rasuah dalam proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp19 miliar.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," kata Tessa.
Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari Aprialely Nirmala, seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Agus Herijanto, kepala proyek PT Waskita Karya. KPK juga menggandeng ahli konstruksi untuk mengecek kualitas shelter tsunami di NTB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







