Kasus Pungli Rutan, Kabiro SDM KPK dan Kabag Pelayanan Kepegawaian Diperiksa Penyidik
Oktaviani | 8 Juli 2024, 12:05 WIB

AKURAT.CO Kasus pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diusut.
Penyidik KPK pun telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Mereka adalah Zuraida Retno Pamungkas selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK dan Tri Agus Saputra selaku Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK.
"Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (8/7/2024).
Skandal pungli di Rutan KPK ini diketahui terjadi sejak 2019.
Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar.
Dalam kasus pungli rutan, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka.
Para tersangka itu terdiri atas Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








