Siska Nur Azizah, Eks Napiter Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

AKURAT.CO Mantan narapidana terorisme (napiter) dengan kasus penyerangan Mako Brimob Depok tahun 2018, Siska Nur Azizah, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
Ikrar kesetiaan itu dilakukan Siska tanpa paksaan dan bujuk rayu, melainkan atas permintaannya sendiri.
Permintaan Siska direalisasikan oleh Polres Ciamis dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku pemangku kebijakan sekaligus pelaksana program deradikalisasi.
Ikrar NKRI dibacakan Siska di Ruang Command Center Mapolres Ciamis, Rabu (3/7/2024) pagi.
Baca Juga: Cara Top Up Saldo Dana dengan Mudah dan Cepat, Transaksi Lebih Praktis
Dengan turut disaksikan oleh Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, Kabankesbangpol Kabupaten Ciamis, Kemenag Kabupaten Ciamis dan Densus 88 Antiteror Polri.
Siska didampingi keluarga besarnya selama proses ikrar kesetiaan berlangsung.
Proses pembacaan ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan penandatanganan naskah di atas materai.
Siska juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan Ibu Pertiwi.
Baca Juga: Piala Amerika: Pelatih Brasil Akui Absennya Neymar Berdampak pada Penampilan Timnya
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyampaikan apresiasi kepada Siska, dibantu para stakeholder lainnya dalam pernyataan ikrar NKRI yang murni.
Ikrar NKRI tersebut merupakan bentuk komitmen bagi mereka untuk siap berkarya kembali di tengah masyarakat dan negara.
"Siska sendiri ingin melakukan ikrar setia NKRI. Ia berharap agar Siska dapat menjadi masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat terus menjaga kedamaian," jelasnya.
Akmal mengatakan, tujuan diselenggarakannya acara ini adalah mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Juga untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam pencegahan dan rehabilitasi radikalisme, intoleransi dan terorisme.
Serta memaksimalkan peran masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI.
Perwakilan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat, KH Utawijaya Kusumah, berpesan kepada Siska agar membangun kesadaran beragama di masyarakat dan selalu menjaga semua pilar NKRI.
Juga meminta Siska melatih kemampuannya untuk pengembangan kemandirian ekonomi dan kreatif.
"Siska harus lebih aktif membantu proses integrasi rekan-rekannya yang belum berdamai dengan diri sendiri," harap Kiai Utawi.
Baca Juga: PKB: Nama Ridwan Kamil Enggak Laku di Jakarta
Pada kesempatan itu, Siska berterima kasih kepada berbagai pihak yang terus menyertai dan selalu membimbing dirinya untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik.
Ia juga berpesan kepada rekan-rekannya yang belum menemukan jati diri dan belum kembali kepada NKRI agar jangan berpikiran sempit yang kemudian terlibat kembali dalam aksi teror.
"Tinggalkanlah pandangan ghuluw dan jangan sampai merusak citra Islam karena masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih kelompok agama tanpa harus merugikan orang lain. Dengan Pancasila, sangat mengakomodasi keseluruhan masing-masing agama," jelas Siska.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK






