Ini Peran Enam Tersangka Baru Pengeroyokan Bos Rental Mobil Pati
Dwana Muhfaqdilla | 17 Juni 2024, 10:29 WIB

AKURAT.CO Polisi kembali menetapkan enam tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil dengan tiga temannya di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Iya betul (penetapan enam tersangka baru). Inisialnya S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/6/2024).
Dia menjelaskan, enam tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. S, AK, SA, dan SUN diamankan pada Jumat (14/6/2024), sedangkan NS dan SU diamankan pada Sabtu (15/6/2024).
“S berperan menginjak perut dan memegang kaki korban, AK menginjak perut korban, SA memukul korban dengan batu yang dibungkus kaos warna merah dan SUN mengejar serta menarik kerah korban,” tutur Bayu.
Selain itu, terhadap tersangka NS dan SU, keduanya berperan memukul dan menendang korban. Dalam penangkapan ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju, celana hingga sandal tersangka.
Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam dijerat pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman bos rental asal Jakarta, BH (52) dan ketiga temannya, SH (28), AS (37), dan KB (54) tergeletak usai dikeroyok massa karena dianggap pencuri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Selain dipukuli oleh warga sekitar, mobil milik BH juga dibakar. BH dan lainnya dipukuli oleh massa karena dikira sebagai pencuri saat mereka hendak mengambil mobil rental.
Para korban kemudian dibawa ke RSUD Kayen, Pati. Namun, BH tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







