297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Menanti Putusan Hakim MK, Target Selesai 10 Juni
Citra Puspitaningrum | 26 April 2024, 15:00 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 297 gugatan tengah menanti putusan MK.
"297 gugatan PHPU pileg sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar mengurai, pihaknya telah menerima semua permohonan yang masuk sejak kemarin dengan total 297. MK, lanjut dia, masih menunggu permohonan lain untuk dijadikan perkara sengketa Pileg hingga hari Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, permohonan dapat diajukan dari para pihak terkait yang mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa Pileg.
"Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya. Kalau dia tidak datang ya sudah berarti tidak ada yang membela dia (kepentingan) dalam persidangan. Kalau tidak hadir tidak ada pertahannya lah dalam persidangan," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan memulai persidangan PHPU Pileg 2024 terhitung sejak Senin 29 April 2024 dan memiliki waktu kerja selama 30 hari untuk memutus masing-masing perkara.
Dalam hal ini, MK sudah menargetkan akan merampungkan seluruh perkara sengketa PHPU Pileg pada 10 Juni 2024.
Oleh karena itu, rencananya sembilan hakim MK akan dibagi ke dalam tiga panel sehingga setiap perkara nantinya akan disidangkan oleh tiga hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









