Akurat Logo

Diduga Politik Uang, Caleg di Jakarta Timur Dilaporkan ke Bawaslu

Leo Farhan | 20 Maret 2024, 16:57 WIB
Diduga Politik Uang, Caleg di Jakarta Timur Dilaporkan ke Bawaslu

 

AKURAT.CO - Calon anggota legislatif (caleg) di Jakarta Timur (Jaktim) inisial SKS, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan money politic atau politik uang. Penanganan kasus yang teregistrasi dengan Nomor: 003/Reg/LP/PL/Kota/12.04/III/2024 itu, disebut-sebut bakal dihentikan lantaran dinilai tak cukup bukti.

Kuasa hukum pelapor kasus ini kecewa dengan proses hukum SKS yang merupakan calon anggota DPRD DKI Jakarta itu. "Pelaporan ini tentunya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup karena sudah ada saksi pelapor, bukti uang dan kartu nama caleg SKS, dengan model mengarahkan mencoblos ke nomor SKS dari partai ini dan saksi tokoh masyarakat untuk menguatkan bukti saksi pelapor sehingga perkara tersebut jelas sangat cukup bukti," kata pengacara pelapor, Wahyu, Rabu (20/3).

Ia menjelaskan tugas dari penyidik perkara tersebut ialah membuat terang dugaan politik uang yang dilakukan SKS. Sehingga jika ada hal-hal yang dinilai kurang, seharusnya penyidik menggali lebih dalam, bukan malah menutup kasus.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang Oleh Caleg DPR di Tambora

"Jika nanti dalam pleno dinyatakan bahwa bukti kurang kuat dan tidak bisa dilanjutkan dengan adanya hasil pemeriksaan para terlapor SKS cs tidak mengakui dan kurangnya saksi, jadi jelas dan kuat sekali dugaan adanya oknum penegak hukum bermain untuk menggagalkan penegakan hukum ini," papar Wahyu.

"Kenapa demikian? Karena tugas penyidik adalah membuat sesuatu yang belum jelas, belum lengkap dan kurang bukti bisa menjadi sesuatu itu menjadi jelas, cukup bukti dan adanya bukti bukti baru. Dan saya sampaikan sekali lagi bahwa kami pelapor memiliki saksi tambahan tokoh masyarakat dan melihat dan mengalami terhadap dugaan politik uang dalam laporan ini," sambungnya.

Apabila akhirnya penanganan kasus dihentikan, pihaknya akan bersurat ke Bawaslu RI, Kapolri, hingga Jaksa Agung. "Untuk bisa memberikan atensi langsung kepada pelaporan kami tersebut, mengingat terlapor SKS diduga memiliki kekuasaan dan kekuatan uang untuk menggagalkan proses pelaporan tersebut naik ke penyidikan Polri," jelas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.