Geruduk KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Pembelian Pesawat Mirage

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 ke KPK. Kendati pihak Kemhan telah menegaskan pembelian batal, koalisi gabungan lintas LSM menilai adanya dugaan korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut, indikasi korupsi bisa dilihat dari mahalnya harga pesawat bekas AU Qatar itu. Penghitungan kasar koalisi, harga satu pesawat sebesar dua kali lipat lebih tinggi dari harga normal sebesar USD 30 juta.
"Merujuk pada informasi resmi Kemhan RI, nilai kontrak sebesar USD 66 juta per-unit untuk Mirage 2000-5 beserta beberapa item lain yang melekat. Harga beli Indonesia terhadap Mirage 2000-5 sesuai kontrak tersebut jauh lebih mahal daripada harga beli pesawat yang ada di kisaran USD 30 juta," kata Kurnia, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Diterpa Isu Hoaks Soal Korupsi Pembelian Pesawat Mirage, TKN Buka Opsi Ambil Langkah Hukum
Menurutnya, berdasarkan sumber-sumber lain harga pesawat bisa sebesar USD 23 juta, atau di bawah harga normal. Tingginya harga berdasarkan kontrak, tidak memerhitungkan usia pemakaian pesawat bekas AU Qatar yakni 27 tahun.
"Jika Indonesia membeli 12 unit pesawat tersebut, maka akan ada kelebihan harga," tuturnya.
Koalisi juga menyinggung pengadaan pesawat Mirage 2000-5 melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Pasal 43 ayat (3) UU Industri Pertahanan menegaskan proses pengadaan alutsista bisa dilakukan antar pemerintah atau dengan pabrikan, dengan proses mengusulkan kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan terlebih dulu.
Skema antar pemerintah atau government to government (G to G), dianggap tepat untuk memangkas makelar atau broker. Indonesia sudah terbiasa melakukan skema G to G seperti dalam pengadaan Sukhoi maupun Boeing.
Sedangkan dalam kasus Mirage diduga adanya fee sebesar 10-15 persen dari nilai kontrak. "Oleh karena itu, dapat dikatakan pembelian Mirage 2000-5 oleh Kemhan patut diduga melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," katanya.
Koalisi juga melaporkan adanya indikasi penerimaan suap pejabat di Kemhan, bahkan Badan Antikorupsi Uni Eropa melakukan penyelidikan. Koalisi menuntut KPK untuk segera menyelidiki kasus pengadaan pesawat Mirage.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini





