Akurat Logo

Sambangi KPK, Tiga Pasang Capres Tunjukkan Komitmen Soal Pemberantasan Korupsi

Citra Puspitaningrum | 17 Januari 2024, 21:18 WIB
Sambangi KPK, Tiga Pasang Capres Tunjukkan Komitmen Soal Pemberantasan Korupsi

AKURAT.CO Pasangan capres nomor urut 1,2 dan 3 mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo beserta cawapres masing-masing hadir untuk mengikuti dialog dalam acara Paku Integritas.

Pantauan di lokasi, Mahfud tiba sekitar pukul 19.20 WIB, sementara Ganjar sampai di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.26 WIB. Terlihat keduanya kompak mengenakan jaket bomber ala film Top Gun.

Ganjar sempat menyapa awak media dan menyampaikan kalau semua capres dan cawapres yang datang akan menunjukkan komitmen memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pemberantasan Korupsi, Mahfud Bukan Kaleng-kaleng

"Tidak ada yang disiapkan, ini kan mau tunjukkan komitmen, semua kan mau deklarasi. Dengan komitmen, lihat track record Ganjar dan Mahfud ya," jelasnya.

Usai memberikan pernyataan, selanjutnya Ganjar langsung masuk ke dalam Gedung KPK untuk mengikuti jalannya acara.

Beberapa menit kemudian, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pun tiba. Keduanya didampingi istri masing-masing.

Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hadir 10 menit kemudian dari kedatangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Imin.

Sebagai informasi, KPK mengundang tiga pasang capres untuk mengikuti program Paku Integritas. Paku Integritas ialah kegiatan yang digagas KPK sejak 2021 dalam upaya pencegahan korupsi.

Nantinya, masing-masing pasangan capres akan menyampaikan komitmen mereka untuk memberantas korupsi sekaligus menandatangani pakta integritas.

Baca Juga: Tiga Pasang Capres Bakal Sambangi KPK, Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.