Mantan Suami Olla Ramlan Terseret Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina

AKURAT.CO Muhammad Aufar, mantan suami selebriti Olla Ramlan diketahui terkait pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2013 dan 2014.
Sebab, nama Direktur PT. IDEE MURNI PRATAMA 2010-2019 itu masuk sebagai pihak yang diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (12/1/2024)
Baca Juga: Yenny Wahid: Silakan Pilih PKB, asalkan Coblos Ganjar-Mahfud
Dalam jadwal, Mohammad Aufar diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. Dan dia diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi perkara katalis. Sudah hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2013 dan 2014.
Diduga nilai gratifikasi yang diterima oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini sebagai bukti permulaan awal senilai belasan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka yakni, Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014; Alvin Pradipta Adiyota, swasta/anak Damayanto; Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama; dan Frederick Aldo Gunardi, pegawai PT Melanton Pratama/anak Gunardi.
Baca Juga: 7 Potret Perayaan Ulang Tahun Aleena, Olla Ramlan Kompak Bareng Mantan Suami Aufar Hutapea
Mereka telah dicegah bepergian keluar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selama 6 bulan ke depan atas permintaan KPK. KPK pun mengingatkan agar para pihak yang dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar






