Data Pemilu Bocor, KPU dan Kominfo Berpotensi Melanggar UU
Citra Puspitaningrum | 3 Desember 2023, 17:45 WIB

AKURAT.CO Kebocoran data DPT Pemilu 2024 oleh hacker dengan anonim Jimbo yang mengeklaim mendapatkannya dari situs kpu.go.id berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia CISSReC, Pratama Persadha, menilai, peretasan yang dilakukan hacker berjuluk Jimbo membuat data pemilih menjadi tidak rahasia lagi dan rawan dimanipulasi.
"Ada 252 juta data yang diambil dari KPU, dari Sidalih (sistem daftar pemilih). Ternyata ada banyak data double di situ. Saya juga enggak tahu kenapa double," jelasnya dalam diskusi virtual bertajuk "Ngeri, Data Pemilih Bocor" yang dikutip Minggu (3/12/2023).
Menurut Pratama, KPU selaku lembaga penyelenggara dan Kominfo sebagai penjamin informasi dan data harus bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut.
Sebab, KPU sebagai pemegang data pemilih tidak dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi ini yang menurut saya tidak menjadi pelajaran. Karena KPU setiap ada event pemilu selalu jadi target peretasan, dan berkali-kali juga jebol. Dan ini hal yang tidak bisa dibiarkan lagi," terangnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga harus ikut bertanggung jawab. Tetapi, Menteri Kominfo, Budi Arie, malah menganggap remeh soal kebocoran data DPT Pemilu 2024.
Padahal, data yang dicuri dari situs kpu.go.id mencakup keterangan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih di luar negeri), jenis kelamin, tanggal lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya menampik adanya salinan data yang dipegang.
"Ini sudah ada data bocor, kemarin Menteri Kominfo bilang ini data biasa saja, data DPT," ucap Pratama.
Baca Juga: Data KPU Bocor, Menkominfo Kena Getahnya...
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








