Akurat Logo

Pernyataan Firli Soal Serangan Balik Koruptor Mengada-ada

Oktaviani | 20 November 2023, 17:55 WIB
Pernyataan Firli Soal Serangan Balik Koruptor Mengada-ada

AKURAT.CO Langkah Ketua KPK, Firli Bahuri, menggunakan lembaganya sebagai sarana konferensi pers terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menuai kritik. 
 
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengkritik Firli yang selalu mengklaim diserang balik oleh koruptor. Dia meminta Firli berhenti menggunakan institusi KPK untuk membela diri. 
 
"Pernyataan ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada. Justru harusnya Firli introspeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi," jelasnya kepada wartawan, Senin (21/11/2023).
 
Menurut Yudi, ada kepanikan di balik konferensi pers yang digelar Firli lantaran proses penyidikan di Polda Metro Jaya semakin menemukan hal baru.
 
 
"Misal Rumah Kertanegara Nomor 46, hampir 100 orang, baik itu saksi atau ahli diperiksa. Rumah digeledah dan dokumen disita," ujarnya. 
 
Konferensi pers, kata Yudi, bukanlah pembelaan di depan hukum. Karena itu, ia meminta Firli untuk bersabar sampai penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. 
 
"Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Firli Bahuri secara mendadak menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin pagi. Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim, tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. 
 
Pensiunan jenderal bintang tiga itu juga menyatakan tidak pernah terlibat praktik suap dalam penanganan perkara di KPK.
 
Selain itu, Firli menyatakan tidak akan mundur menghadapi situasi yang dianggapnya sebagai serangan balik koruptor.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK