Akurat

BNPT Usul Napiter Dihukum Sesuai Perubahan Cara Berpikir

Mukodah | 13 November 2023, 08:52 WIB
BNPT Usul Napiter Dihukum Sesuai Perubahan Cara Berpikir

AKURAT.CO Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel, mengadakan kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan pada Sabtu (11/11/2023).

Kepala BNPT disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT mengevaluasi model hukuman yang diterima oleh narapidana terorisme (napiter).

Menurutnya, hukuman bagi napiter tidak bisa disamakan dengan pelaku pidana lain seperti pembunuhan, narkotika dan semacamnya yang menggunakan lama masa tahanan. Meskipun sudah dikenakan 25 tahun masa hukuman, namun napiter keluar dalam keadaan masih merah, ia akan tetap berbahaya di tengah masyarakat.

"Mazhab hukuman harus diubah. Hukum teroris itu harusnya bukan hitungan tahun tapi kapan cara berpikirnya berubah. Jika enam bulan sudah berubah maka ia bisa dibebaskan," kata Rycko.

Baca Juga: Kepala BNPT: Teladani Pahlawan Dengan Meningkatkan Pendidikan Kebangsaan Mahasiswa

Jenderal Bintang Tiga Polri itu juga menyinggung soal tantangan program deradikalisasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 bahwa program deradikalisasi bersifat sukarela. Karena perlu adanya tindakan efektif agar tantangan ini bisa dijawab dengan baik.

Rycko lalu mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.

"Kita belajar dari success story mereka yang sudah berhasil (hijau), di mana mereka tersentuh sehingga bisa dipertimbangkan untuk dilakukan juga (pada yang lain). Success story itu dipelajari, dievaluasi sembari tetap membuka pintu terhadap potensi apa saja yang bisa membuka hati para napiter," jelasnya.

"Kita harus sukseskan program deradikalisasi agar semua orang bisa seperti Umar Patek. Untuk melakukan sosialiasi kepada yang belum berubah," lanjut Rycko.

Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas dasar perbedaan, maka paham yang tidak bisa menerima perbedaan bisa sangat mengancam keutuhan bangsa. Status rekrutmen ini juga perlu dipahami karena sejatinya simpatisan dan pelaku bom adalah korban dari ideologi.

Senada dengan Kepala BNPT, Dirjen PAS, Irjen Reynhard Saut Poltak Silitonga, meneguhkan bahwa petugas lapas tidak lagi menghukum tetapi membina supaya napiter yang sudah bebas tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Para napi dilatih kepribadian dengan kajian keagamaan dan kemandirian dengan berbagai pelatihan," kata Reynhard.

Sementara, Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, menambahkan bahwa pendekatan berbasis kemanusiaan penting untuk membuat napiter merasa diperhatikan.

Karena itu, dalam proses deradikalisasi perlu membangun kepercayaan antara petugas lapas dan napiter.

"Trust building dengan pendekatan kemanusiaan perlu dilakukan. Karena itu, kita punya rumah singgah untuk keluarga napiter, ada pelayanan pemeriksaan gigi, konseling, supaya mereka terbuka untuk komunikasi," jelasnya.

"Karena mereka benci pada petugas maka perlu pendekatan kemanusiaan," kata Nurwakhid.

Ia menjelaskan, dari 118 napiter yang masuk dalam program deradikalisasi, tingkat keberhasilannya adalah dua pertiga dari seratus persen. Sebanyak 35 persen berakhir ikrar NKRI, 27 persen berubah namun belum ikrar, sedangkan 38 persen belum berubah sama sekali.

Nurwakhid juga mengingatkan soal perjanjian kerja sama antara BNPT dan Ditjen PAS yang dimulai tahun 2019 berakhir secara resmi pada Mei 2023.

Baca Juga: BNPT Enggak Bosan-bosan Ajak Mitra Deradikalisasi Tinggalkan Ideologi Terorisme

Kendala sinergitas ini juga menjadi catatan Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso. Ia menyinggung soal absennya tenaga psikologi dan program perencanaan pembinaan kepribadian berdasarkan tingkat pemahaman radikalisme.

"Salah satu kendalanya adalah keluarga dan masyarakat belum bisa menerima napiter yang mendapat program integrasi," tuturnya.

Mardi berharap adanya peningkatan kerja sama antara BNPT dan Ditjen PAS dalam beberapa aspek seperti dalam peningkatan pembinaan kepribadian (kajian agama) dan peningkatan SDM pamong napiter melalui pelatihan, disesuaikan dengan perkembangan penyebaran paham radikal.

"Di Lapas Permisan, kami lebih fokus pada aspek kemandirian seperti membatik, tata boga, sablon dan sebagainya. Namun, sinergi dan kerja sama dengan BNPT tetap perlu ditingkatkan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan resmi BNPT yang diterima Senin (13/11/2023), kunjungan kerja Kepala BNPT ke Nusakambangan turut didampingi Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan; Plt. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi; Direktur Pembinaan Kemampuan; Direktur Penegakan Hukum; Direktur Penindakan; dan Kasubdit Bina Dalam Lapas.

Hadir juga pejabat dari Kemenkumham di antaranya Sekretaris Ditjen PAS; Direktur Keamanan dan Ketertiban; Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama; Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah; dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK