KPK Hormati Upaya Paksa Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
Oktaviani | 26 Oktober 2023, 18:02 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan upaya paksa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum, sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan berlaku.
Ali memastikan pihaknya bakal kooperatif. Salah satu buktinya adalah hadirnya Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Selasa (24/10/2023).
"Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," jelas Ali.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga sudah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik Polda Metro.
Namun sayangnya, Ali enggan menjelaskan saat ditanya soal penyerahan tersebut.
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diketahui, ada dua rumah Firli Bahuri yang digeledah penyidik yaitu yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan di rumah Firli Bahuri masih berlangsung hingga saat ini. Terakhir, penyidik membawa tiga koper yang belum dijelaskan isinya.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Mereka di antaranya sopir dan ajudan pribadi Syahrul Yasin Limpo serta Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin.
Kemudian telah diperiksa juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang; Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK, Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Firli Bahuri sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK sebagai saksi pada 24 Oktober kemarin.
Tak ada pernyataan apapun darinya saat masuk maupun usai diperiksa di Bareskrim Polri meski awak media sudah menunggunya sejak pagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







