Akurat Logo

Penangkapan Paksa SYL Dipertanyakan, Nasdem: Ada Apa Dengan KPK?

Deni Muhtarudin | 13 Oktober 2023, 17:56 WIB
Penangkapan Paksa SYL Dipertanyakan, Nasdem: Ada Apa Dengan KPK?

AKURAT.CO Nasdem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam.

SYL diketahui dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023). Namun KPK melakukan jemput paksa pada Kamis malam di apartemen, kawasan Jakarta Selatan.

Ahmad Sahroni pun mempertanyakan sikap KPK. Menurutnya, penjemputan paksa seharusnya dilakukan bila SYL tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan oleh KPK pada hari ini.

"Kalau panggilan pertama dia enggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan, itu dijadwal tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan enggak," katanya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dan Nyanyiannya

"Ini berlaku malam dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," tambahnya.

Sahroni mengatakan, KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai dengan fakta hukum yang berlaku pula.

"Kalau tadi Ali Fikri (Jubir KPK) bilang ada sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin," sambung Sahroni.

Namun Sahroni mengatakan tidak mau berburuk sangka dengan KPK, meski ia khawatir ada abuse of power yang dilakukan KPK. 

"Ini terbukti bahwa, kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini musti ditangkap," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi: KPK Punya Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Kronologi Penangkapan SYL

Syahrul Yasin Limpo ditangkap Kamis (12/10) malam di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia tiba di gedung KPK pukul 19.21 WIB dan langsung diperiksa penyidik KPK.

"Saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tentu tunggu perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Diketahui Syahrul sampai di KPK dengan tangan diborgol serta menggunakan topi dan masker, bersama dengan satu orang lainnya yang wajahnya ditutupi jaket. 

Terkait penangkapan SYL yang dinilai terburu-buru, Ali mengatakan KPK memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini berkaitan dengan SYL yang sempat mangkir dari pemanggilan sebelumnya.

"Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini, tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu," ujarnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.