Penangkapan Paksa SYL Dipertanyakan, Nasdem: Ada Apa Dengan KPK?

AKURAT.CO Nasdem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam.
SYL diketahui dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023). Namun KPK melakukan jemput paksa pada Kamis malam di apartemen, kawasan Jakarta Selatan.
Ahmad Sahroni pun mempertanyakan sikap KPK. Menurutnya, penjemputan paksa seharusnya dilakukan bila SYL tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan oleh KPK pada hari ini.
"Kalau panggilan pertama dia enggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan, itu dijadwal tanggal 13, kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan enggak," katanya.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dan Nyanyiannya
"Ini berlaku malam dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," tambahnya.
Sahroni mengatakan, KPK harusnya mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai dengan fakta hukum yang berlaku pula.
"Kalau tadi Ali Fikri (Jubir KPK) bilang ada sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin," sambung Sahroni.
Namun Sahroni mengatakan tidak mau berburuk sangka dengan KPK, meski ia khawatir ada abuse of power yang dilakukan KPK.
"Ini terbukti bahwa, kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini musti ditangkap," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: KPK Punya Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo
Kronologi Penangkapan SYL
Syahrul Yasin Limpo ditangkap Kamis (12/10) malam di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Ia tiba di gedung KPK pukul 19.21 WIB dan langsung diperiksa penyidik KPK.
"Saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tentu tunggu perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Diketahui Syahrul sampai di KPK dengan tangan diborgol serta menggunakan topi dan masker, bersama dengan satu orang lainnya yang wajahnya ditutupi jaket.
Terkait penangkapan SYL yang dinilai terburu-buru, Ali mengatakan KPK memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini berkaitan dengan SYL yang sempat mangkir dari pemanggilan sebelumnya.
"Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini, tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu," ujarnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








