AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi terkait adanya dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Anggota Komisi III, Rudi Masud, menyebut KPK seharusnya melakukan evaluasi terhadap banyaknya skandal yang selama ini melibatkan sejumlah petingginya.
"Isu penyuapan, tentang pemerasan beberapa kali pernah menimpa lembaga antirasuah ini. Pejabat KPK terbukti bersalah dan mendapat hukuman karena melanggar kode etik. Ini seharusnya menjadi perhatian dan sekaligus juga bahan evaluasi oleh KPK," jelasnya saat dihubungi Akurat.co, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga: Jokowi Belum Mau Evaluasi Firli Bahuri
Menurut Rudi, baik kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan oleh Ketua KPK harus sama-sama diusut tuntas.
Transparansi juga penting agar publik tidak bertanya-tanya, bahkan membuat asumsi yang tidak mengenakkan.
"Isu pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL dan dugaan korupsi di Kementan ini harus dituntaskan tentunya. Dua kasus ini kita kawal. Dikawal publik tentunya harus transparan, jangan sampai berhenti di tengah jalan karena publik tentunya kan menduga-duga akan terjadi barter kasus, yang tentunya akan mencederai penegakan hukum di Indonesia," paparnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jangan Gentar Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
Anggota Fraksi Partai Golkar mengatakan, Komisi III akan mendorong kasus tersebut hingga selesai. Dikarenakan DPR saat ini sedang masa reses maka pembahasan di Komisi III akan dilakukan mulai awal bulan November mendatang.
"Kita juga akan mendorong untuk segera dituntaskan. Kebetulan hari ini masa sidang masih reses, mungkin setelah masa reses tentunya kita akan dibahas di komisi. Begitu juga dengan kasus Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK," beber Rudi.
Dia menambahkan, KPK harusnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu namun tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Rudi pun meminta publik untuk bersabar sampai kasus ini benar-benar terbukti dan selesai.
"Mestinya hukum ditegakkan untuk semua tanpa pandang bulu tetapi berpegang pada asas praduga tak bersalah. Biar proses hukum ini berjalan akan membuktikan apakah SYL betul korupsi dan Ketua KPK melaksanakan pemerasan. Publik harus bersabar, menunggu proses hukum yang berjalan baik di KPK dan Polda Metro. Nah, jadi mari kita sama-sama mendorong dan kawal proses hukum ini," demikian Rudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









