Akurat Logo

Polda Metro Jaya Jangan Gentar Periksa Ketua KPK Firli Bahuri

| 5 Juli 2023, 21:12 WIB
Polda Metro Jaya Jangan Gentar Periksa Ketua KPK Firli Bahuri

AKURAT.CO, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus diperiksa terkait kasus dugaan kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu harus dipastikan pemeriksaan Firli dilakukan berdasarkan alasan hukum.

"Ya, kepolisian itu bekerja berdasarkan bukti-bukti. Apabila alat bukti tersebut sudah cukup, tentunya bisa memanggil seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum itu," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto Bambang, kepada Akurat.co, Rabu (5/7/2023).

Lebih jauh, kata dia, jika penyidik mengantongi bukti yang cukup maka status Firli bisa saja naik dari terlapor menjadi tersangka.

"Dan apabila sudah memenuhi prasyarat, maka bisa saja kepolisian menaikan statusnya menjadi seorang tersangka," tambahnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Polda Metro Jaya dapat meminta bantuan Mabes Polri dalam menangani kasus bocornya dokumen penyelidikan KPK. 

Selain itu, Abdul juga menuturkan agar Polda Metro Jaya tidak perlu gentar apabila harus memeriksa Firli Bahuri yang merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal atau Komjen.

"Kepolisian setingkat apapun sama ketika bertindak sebagai penegak hukum, maka siapa saja bisa diselidiki dan disidik untuk dibawa ke pengadilan. Dalam kasus kebocoran dokumen ini, Polda Metro Jaya bisa meminta bantuan dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa komisioner KPK terutama yang diperkirakan telah membocorkan dokumen tersebut," tutur Abdul.

Dia menegaskan pembocoran dokumen penyelidikan merupakan budaya dan kelakuan lama yang harus diberantas.

"Oleh karena itu, Polda Metro Jaya tidak usah gentar memanggil ketua KPK sekalipun untuk diperiksa dan dijadikan tersangka jika ada bukti yang cukup mendukung," tambahnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.