Akurat Logo

Soal Dugaan Korupsi Rapidin Simbolon, Komisi III: Kita Serahkan Ke Penegak Hukum

Oktaviani | 13 September 2023, 19:09 WIB
Soal Dugaan Korupsi Rapidin Simbolon, Komisi III: Kita Serahkan Ke Penegak Hukum

 

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR, Johan Budi SP, meminta agar semua pihak tidak mengaitkan dugaan korupsi bansos Covid-19 yang diduga dilakukan kader PDIP Sumatra Utara, Rapidin Simbolon, dengan partainya.

Selain itu, Johan, karib ia disapa, mengaku tidak mengetahui persis duduk persoalan kasus tersebut.

"Bukan soal PDIP membangun atau tidak membangun citra. Ini kasusnya gimana posisinya? Apa ditangani oleh kejaksaan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Jangan dihubungkan sama partai, ini kan orang per orang. Saya juga belum tahu ini kasus apa? Apakah sudah diperiksa misalnya oleh kejaksaan atau kasusnya bagaimana. Menurut saya kan murni persoalan hukum, tidak usah dibawa-bawa sama partai," papar Johan.

Baca Juga: Kejagung Didesak Periksa Rapidin Simbolon Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Secara pribadi, Johan berpendapat bahwa urusan kasus korupsi merupakan ranah penegak hukum.

"Saya sih bagaimana pendapat penegak hukum. Kan yang tahu kasusnya penegak hukum, ya kita serahkan saja penegak hukum melihat ini," ujarnya.

Johan enggan berkomentar lebih jauh mengingat dirinya tak mengetahui duduk persoalan tersebut secara gamblang.

"Terus terang saja aku belum tahu detailnya. Saya juga tidak berani komentar lebih jauh, kasusnya juga kan di Sumut waktu di masa pandemi Covid," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK