AKURAT.CO Kuasa hukum David Ozora angkat bicara terkait nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Menurut Mellisa Anggraini, pleidoi yang disampaikan kedua terdakwa berisikan hal-hal tidak sesuai fakta. Bahkan, dia menduga bahwa keduanya sedang mengarang bebas.
"Ya kami memandang pleidoi yang disampaikan ini tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangaan. Tidak ada nilai kebenarannya. Kami melihat mereka memotong-motong," ujarnya kepada media, Rabu (23/8/2023).
"Kemudian ada bukti yang tidak pernah muncul di persidangan. Seperti balasan chat dari David, 'gue lagi ada di rumah cewek gue nih'. Itu tidak pernah ada di dalam chat, sehingga menurut kami ya mereka ngarang bebas," sambung Mellisa.
Oleh karena itu, dia meminta kepada majelis hakim untuk menolak atau mengabaikan pembelaan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Jadi, kami meminta hakim untuk mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak ada pembuktiannya," ujar Mellisa.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta hukuman 12 tahun penjara untuk Mario Dandy dan 5 tahun penjara untuk Shane Lukas.
Keduanya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Atas perbuatannya, Mario Dandy dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 76C Juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014.
Sementara Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









